nusakini.com-Jakarta-Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap resiko penggunaan sistem informasi. Maka, Wamenkeu menegaskan perlunya penguatan keamanan seluruh sistem teknologi dan informasi yang ada di Kementerian Keuangan, termasuk aplikasi-aplikasi yang banyak dan tersebar di masing-masing unit.

“Dua tahun kita mengalami pandemi dan selama dua tahun ini kita telah melihat bagaimana sistem informasi menjadi tulang punggung dari kita bekerja dengan gaya yang baru. Kita tetap menjalankan perekonomian, kita tetap menjalankan anggaran, malah dalam dua tahun terakhir anggaran atau APBN kita menjadi tulang punggung dari perlindungan masyarakat dan perlindungan perekonomian. Dan di dua tahun ini kita laksanakan dengan adaptasi yang sangat cepat, bukan saja mengatasi ancaman kesehatan tapi juga membangun dan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang kuat,” terang Wamenkeu saat memberikan sambutan kunci pada acara Webinar Keamanan Informasi, Selasa (15/03).

Wamenkeu menyebut bahwa keberadaan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia meningkat sangat pesat, termasuk di Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan memiliki peran sentral dalam mengelola perekonomian, dan digitalisasi kita di Kementerian Keuangan ditunjukan dengan berbagai macam inisiatif penggunaaan aplikasi digital.

Sistem informasi serta aplikasi yang dibangun di Kementerian Keuangan diantaranya adalah Office Automation (OA), pelaporan pajak secara elektronik (e-filling), Modul Penerimaan Negara (MPN), Sistem Informasi PNBP (SIMPONI), Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA), Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (SPAN), Costums-Excise Information System and Automation (CEISA), Sistem Informasi Keuangan Daerah, Portal Lelang Indonesia, dan Sistem Indonesia National Single Window, serta aplikasi lain yang masih tersebar di masing-masing kantor.

“Berbagai macam inisiatif ini tentu kita ingin kembangkan terus, namun pada saat yang bersamaan kita musti memperhatikan keamanan dari informasi dan teknologi yang harus kita jaga. Semakin tinggi ketergantungan kepada TIK maka pasti aktivitas di dalam aplikasi-aplikasi tersebut semakin banyak. Semakin banyak transaksinya dan semakin banyak aktivitas TIK-nya, maka kewaspadaan terhadap risiko juga harus makin tinggi,” tegas Wamenkeu.(rls)